Sensus Online Diundur, Kelurahan Gunungketur Siap Beri Informasi Lebih Lanjut
Badan Pusat Statistik resmi memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan kegiatan ini diumumkan pada Selasa, 31 maret 2020. Sebelumnya, Sensus Penduduk Online dijadwalkan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Mundurnya jadwal Sensus Penduduk Online berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19. Ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Gunungketur untuk melakukan sensus hingga waktu yang sudah ditentukan.
Dengan diperpanjangnya jangka waktu pengisian Sensus Penduduk Online, masyarakat diharapkan dapat mendukung sensus penduduk tahun 2020. Sensus penduduk adalah sebuah kegiatan yang hanya dilakukan satu dekade sekali. Untuk itu, masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam perhelatan ini. Bagi warga Kelurahan Gunungketur, informasi tentang tata cara pengisian Sensus Penduduk Online dapat ditanyakan pada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), maupun Kantor Kelurahan.