Pedagang Luberan Pasar Sentul Kembali

GUNUNGKETUR BERDAYA, YOGYA - Selasa pagi (13/7/2021) Pedagang luberan Pasar Sentul kembali "Ngeyel" dengan berjualan di luar komplek bangunan pasar Sentul.

Sesuai aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan bagi siapapun melakukakan aktifitas berdagang seperti pasar diluar komplek bangunan pasar Sentul.

Untuk menertibkan PKL luberan pasar sentul tersebut khususnya di masa PPKM Darurat ini, Tim PPKM Darurat Kelurahan Gunungketur berkerja sama dengan Tim PPKM Darurat Kemantren Pakualaman, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas menertibkan PKL dan memasang garis batas larangan berjualan di lokasi yang dilarang di sekitar komplek pasar Sentul.

Karena ini sudah kali ke 2 selama PPKM Darurat, PKL luberan pasar Sentul masih ada yang "Ngeyel", dilakukan tindak penertiban berupa pengambilan KTP pedagang untuk kemudian pedagang dapat mengambil di Kantor Kemantren Pakualaman dengan menulis surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku.

Jika kemudian hari masih ada PKL yang nekat berjualan, petugas akan menyita alat berdagang untuk menimbulkan efek jera menjadikan pedagang tertib aturan.

Kegiatan penegakan PPKM Darurat dilanjutkan dengan evaluasi dan rencana giat kedepan di pendopo Kemantren Pakualaman

Oleh: Gendoet, Tenaga Teknis Kelurahan Gunungketur