Kegiatan Sadar Hukum
GUNUNGKETUR BERDAYA (13/06/22), gunungketurkel.jogjakota.go.id - Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan, Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) kelurahan Gunungketur bekerja sama dengan Universitas Janabadra Fakultas Hukum Kota Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di kantor kelurahan Gunungketur.
Dengan pembahasan mengenai Hukum Waris, kegiatan ini dihadiri anggota kadarkum kelurahan Gunungketur, warga masyarakat yang sedang mengalami permasalahan hukum waris, ketua Kampung dan ketua RW sekelurahan Gunungketur.
Penyuluhan hukum kali ini merupakan edukasi kepada masyarakat tentang gambaran besar hukum waris dan permasalahan yang mungkin timbul terkait hukum waris. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum.
*Oleh: Gendoet, Tenaga Teknis Kelurahan Gunungketur