Sosialisasi Cukai

GUNUNGKETUR BERDAYA, gunungketurkel.jogjakota.go.id - KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Cukai. Peserta sosialisasi adalah pelaku UMKM di wilayah kelurahan Gunungketur.

Sosialisasi dihadiri oleh Suwarna, S.I.P., M.Si. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Cahya Wijayanta, S.Sos Mantri Pamong Praja Kemantren Pakualaman dan Narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta. Bertempat di aula kantor kelurahan Gunungketur kegiatan tersebut turut mengundang ketua RW sekelurahan Gunungketur. Sunarni, S.M. Lurah Gunungketur turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dengan sifat dan karakteristik tertentu. Pengenaan cukai diberikan pada barang yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sehingga perlu diawasi dan dikendalikan pengkonsumsian dan peredarannya. Dalam kesempatan kali ini penekanan materi sosialisasi lebih ditentukan pada hasil tembakau seperti rokok yang banyak dijual oleh pelaku UMKM.

*Oleh: Gendoet, Tenaga Teknis Kelurahan Gunungketur

Materi Sosialisasi Cukai