Rapat Koordinasi Kewilayahan Kelurahan Gunungketur : Mediasi Akses Jalan
GUNTUR BERDAYA, gunungketurkel.jogjakota.go.id. -Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Kelurahan Gunungketur menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan yang salah satu agendanya adalah mediasi antara dua pihak, yaitu Ibu Retnowati Suryo dan Ibu Juristijanti. Mediasi ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Gunungketur untuk menyelesaikan permasalahan terkait penggunaan tanah milik Ibu Retnowati Suryo sebagai akses jalan menuju "Ralief Homestay", yang dikelola oleh Ibu Juristijanti.
Dalam mediasi tersebut, Ibu Retnowati Suryo menyampaikan keberatannya atas penggunaan tanah pribadinya untuk akses menuju homestay tersebut. Setelah kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan argumennya, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa Ibu Retnowati Suryo tidak mengizinkan tanahnya digunakan sebagai akses jalan menuju "Ralief Homestay". Kesepakatan ini disetujui secara bersama tanpa adanya paksaan, dan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Pakualaman, Ketua LPMK, Ketua Kampung Margoyasan, Ketua RW 07, Babinsa dan perwakilan Polsek. Lurah Kelurahan Gunungketur, Sunarni, S.M., M.M., bertindak sebagai mediator dalam mediasi ini.
Mediasi ini menunjukkan komitmen Kelurahan Gunungketur dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya secara damai melalui pendekatan musyawarah. Dengan penyelesaian yang adil dan kondusif, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis, serta kelancaran pembangunan di wilayah Kelurahan Gunungketur dapat terus terjaga tanpa hambatan.