Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III di Kelurahan Gunungketur
GUNTUR BERDAYA, gunungketurkel.jogjakota.go.id. -Menindaklanjuti surat dari Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor B-1025/II/DP103/LR.01/07/2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III tahun 2024, Kelurahan Gunungketur hari ini, Rabu, 09 Oktober 2024, melaksanakan penyaluran bantuan pangan di aula kelurahan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh warga penerima manfaat sebanyak 232 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia, yang dikelola oleh Perum Bulog sebagai penyedia beras, dan PT JPL sebagai transporter. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta turut mengawasi kualitas beras dengan melakukan uji kualitas di gudang Bulog dan pendampingan pengawasan di titik distribusi.
Kegiatan ini juga dipantau oleh Panwaslu Kemantren Pakualaman serta PPL Kelurahan Gunungketur, karena pelaksanaan penyaluran berlangsung bersamaan dengan masa kampanye Pilkada 2024. Dukungan komunikasi, koordinasi, dan administrasi dari berbagai pihak, termasuk Mantri Pamong Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta, diharapkan dapat memastikan kelancaran penyaluran bantuan pangan ini.
Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dan program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.