LAUNCHING PROGRAM PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS KEWILAYAHAN DENGAN TRANSPORTER DI KELURAHAN GUNUNGKETUR

GUNTUR BERDAYA, gunungketurkel.jogjakota.go.idKelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman resmi meluncurkan sistem pengangkutan sampah berbasis kewilayahan dengan menggunakan gerobak transporter. Acara yang digelar di Kantor Kelurahan Gunungketur pada Senin (3/2/2025) ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja (MPP) Pakualaman, Mantri Anom Kemantren Pakualaman, Kepala Jawatan Kemakmuran Kemantren Pakualaman, Ketua LPMK Gunungketur dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Mantri Pamong Praja Kemantren Pakualaman, Saptohadi,S.I.P., menyampaikan apresiasi terhadap Kelurahan Gunungketur dalam menerapkan sistem pengangkutan sampah berbasis kewilayahan. "Program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan optimal dan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Yogyakarta," ujar MPP.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro,SE, juga turut memberikan dukungan terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam keberlanjutan program pengelolaan sampah. "Kami dari DPRD siap mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Semoga program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Gunungketur," ungkapnya.

Selain itu, program pengelolaan sampah di Gunungketur ini juga mendapat dukungan penuh dari Puro Pakualaman. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan institusi budaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Lurah Gunungketur, Sunarni,S.M.,M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak sembilan gerobak transporter telah disiapkan untuk melayani pengangkutan sampah dari warga di sembilan RW yang terdapat di wilayah Kelurahan Gunungketur.

"Tiap RW kami sediakan satu transporter. Di Kelurahan Gunungketur sendiri terdapat sembilan RW. Nantinya, jumlah transporter ini akan terus kami tambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Sunarni.

Sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter ini bertujuan untuk mengalihkan pembuangan sampah yang sebelumnya dilakukan warga ke depo-depo sampah. Dengan sistem baru ini, warga tidak lagi diperkenankan membuang sampah secara mandiri ke depo, melainkan melalui layanan transporter yang telah disediakan.

Sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap para transporter, Lurah Gunungketur menyerahkan kartu identitas resmi kepada mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan baik dan terorganisir.

"Hampir seluruh warga Gunungketur telah menjadi pelanggan transporter ini. Dari sekitar 750 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah ini, sekitar 90% telah berlangganan layanan gerobak transporter," jelas Sunarni.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dan transporter dalam menyukseskan program ini. "Alhamdulillah, masyarakat dan para transporter sangat menyambut baik program ini. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat," tambahnya.

Meski sampahnya telah diangkut oleh transporter, warga tetap diwajibkan untuk memilah sampah mereka sebelum diserahkan kepada transporter. Jika sampah tidak dipilah, maka transporter tidak akan mengambilnya.

"Pemilahan ini penting untuk tahap selanjutnya, yaitu proses pengelolaan yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Kami tidak lagi menggunakan depo, sehingga warga wajib memilah sampah di rumah," terang Sunarni.

Terkait retribusi, pihaknya menegaskan bahwa tarif retribusi tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yaitu sebesar Rp 3.000 per bulan. Namun, biaya tambahan untuk jasa transporter ditentukan secara mandiri oleh masing-masing RW berdasarkan kesepakatan warga.

"Biaya Rp 3.000 ini di luar biaya transporter. Besaran biaya transporter diserahkan kepada RW masing-masing. Ada yang menetapkan tarif flat per KK, ada pula yang menetapkan biaya berdasarkan jumlah sampah yang diangkut," jelasnya.

Salah satu transporter, Andi Pronoaksoro, yang bertugas di RW 4 Gunungketur, menjelaskan bahwa proses pengambilan sampah dilakukan dengan sistem door-to-door, dari rumah ke rumah.

"Saya bertugas khusus di RW 4 Gunungketur. Biasanya, proses pengangkutan sampah memakan waktu sekitar dua jam. Di RW 4 sendiri, terdapat sekitar 79 pelanggan. Satu gerobak kira-kira cukup untuk melayani 80-90 rumah," ungkapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan Kelurahan Gunungketur dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis kewilayahan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Gunungketur yang lebih bersih dan nyaman untuk dihuni.