Rencana Kerja Kelurahan Gunungketur

  1. Penyelenggaraan Urusan PemerintahanĀ Umum
  2. Penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat
  3. Pengkoordinasian upaya ketentraman, ketertiban umum dan perlindunganĀ  masyarakat
  4. Penyelenggaraan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum
  5. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kelurahan
  6. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan kelurahan
  7. Pelaksanaan sebagian kewenangan yang dilimpahkan Walikota
  8. Pengkoordinasian pengelolaan kesekretariatan meliputi perencanaan umum, kepegawaian, keuangan, evaluasi dan pelaporan
  9. Pengkoordinasian pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan kelurahan